Al-Lajnah Ad-Daimah
menyatakan dalam fatwanya:
"Dzikir-dzikir atau
shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang dilakukan secara
berjama'ah setiap selesai shalat fardhu atau shalat sunnah atau di antara
raka'at shalat tarawih merupakan perkara BID'AH yang baru.
Telah diriwayatkan dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda,
"Barangsiapa membuat
perkara baru dalam perkara (agama) kami yang tidak ada padanya, maka amalan itu
tertolak."
Sumber: Fatawa Al-Lajnah
Ad-Daimah (2/529)
Tim Warisan Salaf
Warisan Salaf menyajikan
Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar