Oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidy Lc hafizhahullah
πͺ Pertanyaan: Bolehkah panitia memakan daging kurban sebelum dibagikan?
π Jawaban: Nah ini hal yang bagi saya khawatir, paling tidaknya ini syubhat , kalau ini dianggap semacam upah, kekhususan bagi para panitia, ini khawatir ada mirip sebagai upah walaupun nggak terus terang sebagai upah tapi ini jelas kekhususan untuk panitia.
Ya wallahu a’lam saya gak bisa memastikan cuma lebih baik dihindari, atau misalnya kalau memang, mau seperti itu, ini misalnya bagian seseorang, bagian fulan dan fulan dikedepankan bagiannya. Itu sekedar solusi saja, atau mau dibelikan daging dari luar, itu mungkin salah satu solusi. Sekali lagi untuk memastikan perlu dipelajari, tapi, wallahu a’lam sekedar saran yang ini dihindari atau kalaupun mau dimasak dan makan dulu ini bebas, yang mau silahkan bukan khusus panitia.
π Tanya-Jawab Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqa’dah 1435H | 21 September 2014M
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
ππππππππππππ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar